I. Arti
FOB adalah salah satu istilah perdagangan yang paling umum digunakan dalam perdagangan internasional. FOB merupakan singkatan dari "Free On Board" (Bebas di Atas Kapal). Ketika istilah FOB diterapkan, penjual bertanggung jawab untuk memuat barang ke kapal yang ditunjuk pembeli di pelabuhan pengiriman yang ditentukan dalam jangka waktu yang disepakati dan harus segera memberi tahu pembeli. Risiko kehilangan atau kerusakan barang beralih dari penjual kepada pembeli setelah barang berada di atas kapal.
II. Tanggung Jawab Penjual
Persiapan dan Pemuatan Barang
Penjual harus memastikan barang dimuat ke kapal yang ditunjuk pembeli di pelabuhan yang ditentukan dalam kontrak dan dalam jangka waktu yang disepakati. Misalnya, jika perusahaan manufaktur pakaian asal Tiongkok menjual pakaian dengan syarat FOB Pelabuhan Shanghai, perusahaan tersebut harus menyerahkan barang tersebut kepada freight forwarder yang mengatur pemuatan. Penjual harus memastikan bahwa kuantitas dan kualitas barang memenuhi persyaratan kontrak dan barang dikemas dengan baik untuk transportasi laut.
Penjual juga menanggung semua biaya yang terkait dengan barang hingga titik pemuatan. Ini termasuk biaya transportasi darat ke pelabuhan dan biaya penanganan pelabuhan untuk memuat barang ke kapal. Misalnya, perusahaan pakaian harus membayar biaya transportasi dari gudang pabriknya ke Pelabuhan Shanghai dan biaya penanganan pelabuhan untuk memuat pakaian ke kapal.
Bea Cukai Ekspor
Penjual bertanggung jawab untuk mengurus semua formalitas pabean ekspor, termasuk memperoleh izin ekspor dan melengkapi deklarasi ekspor. Misalnya, dalam hal mengekspor produk elektronik, penjual harus menyatakan secara akurat nama produk, spesifikasi, harga, dan informasi lainnya kepada otoritas pabean, membayar bea ekspor yang berlaku, dan memastikan barang dapat diekspor dengan lancar.
Pemberitahuan kepada Pembeli
Setelah barang dimuat ke kapal, penjual wajib mengirimkan pemberitahuan yang memadai kepada pembeli. Hal ini penting karena risiko beralih kepada pembeli setelah barang melewati pagar kapal. Jika penjual gagal memberi tahu pembeli tepat waktu dan terjadi sesuatu pada barang selama pengangkutan, sengketa tanggung jawab dapat timbul. Pemberitahuan tersebut harus mencakup detail seperti waktu pemuatan, nama kapal, dan informasi spesifik tentang barang.
III. Tanggung Jawab Pembeli
Penyewaan dan Asuransi
Pembeli bertanggung jawab untuk menyewa kapal atau memesan tempat di kapal dan harus memberi tahu penjual nama kapal, pelabuhan muat, dan waktu pengiriman yang dibutuhkan tepat waktu. Misalnya, jika importir Amerika membeli komponen mekanis dari Tiongkok dengan syarat FOB, importir harus menghubungi perusahaan pelayaran dan memberi tahu penjual Tiongkok tentang nama kapal dan waktu muat yang ditentukan.
Pembeli juga harus membeli asuransi transportasi. Karena risiko berpindah kepada pembeli setelah barang dimuat, pembeli perlu memilih polis asuransi yang sesuai berdasarkan nilai barang dan risiko transportasi yang terlibat, seperti Bebas dari Rata-rata Khusus (FPA), Dengan Rata-rata (WA), atau Semua Risiko. Misalnya, untuk instrumen presisi bernilai tinggi dan mudah rusak, pembeli dapat memilih asuransi Semua Risiko untuk mendapatkan perlindungan yang lebih komprehensif.
Penerimaan Dokumen dan Pembayaran
Pembeli diwajibkan untuk menerima dokumen-dokumen terkait yang diberikan oleh penjual, seperti faktur komersial, daftar pengepakan, dan bill of lading. Dokumen-dokumen ini penting bagi pembeli untuk menangani pengurusan bea cukai impor dan penyelesaian pembayaran selanjutnya. Di saat yang sama, pembeli harus melakukan pembayaran kepada penjual sesuai dengan metode pembayaran yang disepakati dalam kontrak, seperti letter of credit atau transfer telegrafis.
IV. Keuntungan dan Kerugian FOB Term
Keuntungan
Bagi penjual, risiko berpindah relatif cepat. Setelah barang dimuat ke kapal, penjual tidak perlu terlalu khawatir tentang proses pengangkutan. Misalnya, untuk barang yang mudah rusak, penjual tidak perlu khawatir tentang keamanannya selama pengangkutan, karena risiko ini sebagian besar ditanggung oleh pembeli.
Bagi pembeli, terdapat lebih banyak fleksibilitas dalam memilih opsi transportasi dan asuransi. Pembeli dapat memilih perusahaan pengiriman dan polis asuransi yang paling hemat biaya berdasarkan kebutuhan dan pertimbangan biaya mereka sendiri.
Kekurangan
Penjual memiliki kendali yang lebih terbatas atas proses transportasi. Karena pembeli bertanggung jawab atas penyewaan kapal, penjual mungkin tidak dapat memastikan bahwa barang diangkut dalam kondisi yang paling ideal. Misalnya, perusahaan pengiriman yang dipilih pembeli mungkin memiliki kualitas layanan yang buruk, yang mengakibatkan waktu transportasi yang lebih lama atau peningkatan risiko kerusakan barang.
Pembeli memiliki kendali yang lebih terbatas atas barang sebelum dimuat ke kapal. Jika timbul masalah pada barang sebelum pemuatan, seperti masalah kualitas yang tidak memenuhi persyaratan, pembeli mungkin tidak dapat mendeteksi dan mengatasinya tepat waktu.
Dalam operasi perdagangan internasional sesungguhnya, penggunaan istilah FOB memerlukan negosiasi yang cermat mengenai ketentuan kontrak antara pembeli dan penjual untuk memperjelas hak dan kewajiban masing-masing dan untuk menghindari sengketa perdagangan.
Waktu posting: 25-Jun-2025

