I. Arti
FOB merupakan salah satu istilah perdagangan yang paling umum digunakan dalam perdagangan internasional. Istilah ini merupakan singkatan dari “Free On Board.” Jika istilah FOB diterapkan, penjual bertanggung jawab untuk memuat barang ke kapal yang ditunjuk pembeli di pelabuhan pengiriman yang ditentukan dalam jangka waktu yang disepakati dan harus segera memberi tahu pembeli. Risiko kehilangan atau kerusakan barang berpindah dari penjual ke pembeli setelah barang berada di atas kapal.
II. Tanggung Jawab Penjual
Persiapan dan Pemuatan Barang
Penjual harus memastikan bahwa barang dimuat ke kapal yang ditunjuk pembeli di pelabuhan yang ditentukan dalam kontrak dan dalam jangka waktu yang ditetapkan. Misalnya, jika perusahaan manufaktur pakaian China menjual pakaian dengan ketentuan FOB Shanghai Port, perusahaan tersebut harus menyerahkan barang tersebut kepada freight forwarder yang mengatur pemuatan. Penjual harus memastikan bahwa kuantitas dan kualitas barang memenuhi persyaratan kontrak dan bahwa barang dikemas dengan benar untuk transportasi laut.
Penjual juga menanggung semua biaya yang terkait dengan barang hingga titik pemuatan. Ini termasuk biaya transportasi darat ke pelabuhan dan biaya penanganan pelabuhan untuk memuat barang ke kapal. Misalnya, perusahaan pakaian harus membayar biaya transportasi dari gudang pabriknya ke Pelabuhan Shanghai dan biaya penanganan pelabuhan untuk memuat pakaian ke kapal.
Bea Cukai Ekspor
Penjual bertanggung jawab untuk menangani semua formalitas bea cukai ekspor, termasuk memperoleh lisensi ekspor dan melengkapi deklarasi ekspor. Misalnya, dalam hal mengekspor produk elektronik, penjual harus secara akurat menyatakan nama produk, spesifikasi, harga, dan informasi lainnya kepada otoritas bea cukai, membayar bea ekspor yang berlaku, dan memastikan bahwa barang dapat diekspor dengan lancar.
Pemberitahuan kepada Pembeli
Setelah barang dimuat ke kapal, penjual harus mengirimkan pemberitahuan yang memadai kepada pembeli. Hal ini penting karena risiko akan berpindah kepada pembeli setelah barang melewati pagar kapal. Jika penjual gagal memberi tahu pembeli tepat waktu dan sesuatu terjadi pada barang selama pengangkutan, perselisihan mengenai tanggung jawab dapat muncul. Pemberitahuan harus mencakup perincian seperti waktu pemuatan, nama kapal, dan informasi spesifik tentang barang.
III. Tanggung Jawab Pembeli
Penyewaan dan Asuransi
Pembeli bertanggung jawab untuk menyewa kapal atau memesan tempat di kapal dan harus memberi tahu penjual tentang nama kapal, pelabuhan pemuatan, dan waktu pengiriman yang diperlukan tepat waktu. Misalnya, jika importir Amerika membeli suku cadang mekanis dari Cina dengan ketentuan FOB, importir harus mengatur perusahaan pelayaran dan memberi tahu penjual Cina tentang nama kapal dan waktu pemuatan tertentu.
Pembeli juga harus membeli asuransi pengangkutan. Karena risiko berpindah kepada pembeli setelah barang dimuat, pembeli perlu memilih polis asuransi yang sesuai berdasarkan nilai barang dan risiko pengangkutan yang terlibat, seperti Free from Particular Average (FPA), With Average (WA), atau All Risks. Misalnya, untuk instrumen presisi yang bernilai tinggi dan mudah rusak, pembeli dapat memilih asuransi All Risks untuk memperoleh perlindungan yang lebih komprehensif.
Penerimaan Dokumen dan Pembayaran
Pembeli diharuskan menerima dokumen terkait yang diberikan oleh penjual, seperti faktur komersial, daftar pengepakan, dan bill of lading. Dokumen-dokumen ini penting bagi pembeli untuk menangani pengurusan bea cukai impor dan penyelesaian pembayaran selanjutnya. Pada saat yang sama, pembeli harus melakukan pembayaran kepada penjual sesuai dengan metode pembayaran yang disepakati dalam kontrak, seperti letter of credit atau transfer telegrafis.
IV. Keuntungan dan Kerugian dari Istilah FOB
Keuntungan
Bagi penjual, risiko tersebut berpindah relatif cepat. Setelah barang dimuat ke kapal, penjual tidak perlu terlalu khawatir tentang proses pengangkutan. Misalnya, untuk barang yang mudah rusak, penjual tidak perlu khawatir tentang pengawetan selama pengangkutan, karena risiko ini sebagian besar ditanggung oleh pembeli.
Bagi pembeli, ada lebih banyak fleksibilitas dalam memilih opsi transportasi dan asuransi. Pembeli dapat memilih perusahaan pengiriman dan polis asuransi yang paling hemat biaya berdasarkan kebutuhan dan pertimbangan biaya mereka sendiri.
Kekurangan
Penjual memiliki kontrol yang lebih sedikit atas proses pengangkutan. Karena pembeli bertanggung jawab untuk menyewa kapal, penjual mungkin tidak dapat memastikan bahwa barang diangkut dalam kondisi yang paling ideal. Misalnya, perusahaan pelayaran yang dipilih oleh pembeli mungkin memiliki kualitas layanan yang buruk, yang mengakibatkan waktu pengangkutan yang lebih lama atau peningkatan risiko kerusakan barang.
Pembeli memiliki kontrol yang lebih sedikit atas barang sebelum dimuat ke kapal. Jika timbul masalah pada barang sebelum dimuat, seperti masalah kualitas yang tidak memenuhi persyaratan, pembeli mungkin tidak dapat mendeteksi dan mengatasinya tepat waktu.
Dalam operasi perdagangan internasional sesungguhnya, penggunaan istilah FOB memerlukan negosiasi yang cermat mengenai ketentuan kontrak antara pembeli dan penjual untuk memperjelas hak dan kewajiban masing-masing dan untuk menghindari perselisihan perdagangan.
Waktu posting: 25-Jun-2025