Bill of Lading (B/L) merupakan dokumen penting dalam perdagangan dan logistik internasional. Dokumen ini diterbitkan oleh pengangkut atau agennya sebagai bukti bahwa barang telah diterima atau dimuat ke kapal. B/L berfungsi sebagai tanda terima barang, kontrak pengangkutan, dan dokumen kepemilikan.
Fungsi Bill of Lading
Penerimaan Barang: B/L berfungsi sebagai tanda terima yang mengonfirmasi bahwa pengangkut telah menerima barang dari pengirim. B/L merinci jenis, jumlah, dan kondisi barang.
Bukti Kontrak Pengangkutan: B/L merupakan bukti kontrak antara pengirim dan pengangkut. B/L menguraikan syarat dan ketentuan pengangkutan, termasuk rute, moda transportasi, dan biaya pengiriman.
Dokumen Kepemilikan: B/L adalah dokumen kepemilikan, yang berarti menunjukkan kepemilikan barang. Pemegang B/L berhak untuk mengambil alih kepemilikan barang di pelabuhan tujuan. Fitur ini memungkinkan B/L untuk dinegosiasikan dan dipindahtangankan.
Jenis-jenis Bill of Lading
Berdasarkan Apakah Barang Sudah Dimuat:
Shipped on Board B/L: Diterbitkan setelah barang dimuat ke kapal. B/L ini memuat frasa "Shipped on Board" dan tanggal pemuatan.
B/L Diterima untuk Pengiriman: Diterbitkan ketika barang telah diterima oleh pengangkut tetapi belum dimuat ke kapal. Jenis B/L ini umumnya tidak dapat diterima dalam letter of credit kecuali diizinkan secara khusus.
Berdasarkan Kehadiran Klausa atau Notasi:
B/L Bersih: AB/L tanpa klausul atau notasi apa pun yang menunjukkan cacat pada barang atau kemasan. Ini menyatakan bahwa barang dalam kondisi baik saat dimuat.
Foul B/L: AB/L yang memuat klausul atau notasi yang menunjukkan cacat pada barang atau kemasan, seperti "kemasan rusak" atau "barang basah". Bank biasanya tidak menerima Foul B/L.
Berdasarkan Nama Penerima:
B/L Lurus: B/L yang mencantumkan nama penerima barang. Barang hanya dapat dikirimkan kepada penerima barang yang ditunjuk dan tidak dapat dipindahtangankan.
B/L Pembawa: B/L yang tidak mencantumkan nama penerima. Pemegang B/L berhak mengambil alih kepemilikan barang. Jenis ini jarang digunakan karena risikonya yang tinggi.
Order B/L: AB/L yang mencantumkan "To Order" atau "To Order of..." di kolom consignee. B/L ini dapat dinegosiasikan dan dialihkan melalui endorsement. Jenis ini paling umum digunakan dalam perdagangan internasional.
Pentingnya Bill of Lading
Dalam Perdagangan Internasional: B/L merupakan dokumen penting bagi penjual untuk membuktikan pengiriman barang dan bagi pembeli untuk mengambil alih kepemilikan barang. Dokumen ini sering kali diwajibkan oleh bank untuk pembayaran dengan letter of credit.
Dalam Logistik: B/L berfungsi sebagai kontrak antara pengirim dan pengangkut, yang menguraikan hak dan kewajiban mereka. B/L juga digunakan untuk mengatur transportasi, klaim asuransi, dan aktivitas terkait logistik lainnya.
Penerbitan dan Pemindahan Bill of Lading
Penerbitan: B/L diterbitkan oleh pengangkut atau agennya setelah barang dimuat ke kapal. Pengirim biasanya meminta penerbitan B/L.
Transfer: B/L dapat ditransfer melalui endorsement, terutama untuk B/L pesanan. Dalam perdagangan internasional, penjual biasanya menyerahkan B/L kepada bank, yang kemudian meneruskannya kepada pembeli atau bank pembeli setelah dokumen diverifikasi.
Poin-Poin Penting yang Perlu Diperhatikan
Tanggal B/L: Tanggal pengiriman pada B/L harus sesuai dengan persyaratan letter of credit; jika tidak, bank dapat menolak pembayaran.
B/L Bersih: B/L harus bersih kecuali jika surat kredit secara khusus memperbolehkan B/L yang kotor.
Pengesahan: Untuk B/L yang dapat dinegosiasikan, pengesahan yang tepat diperlukan untuk mengalihkan kepemilikan barang.
Waktu posting: 08-Jul-2025